Genjot Kesejahteraan, Menteri LHK Minta Petani Hutan Maksimalkan Potensi Area Hunian
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 23 Mei 2023 15:46 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mendorong seluruh kelompok tani hutan untuk memanfaatkan area yang ditempati dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup.
Namun, mereka diingatkan untuk tetap mematuhi aturan yang ada demi menghindari konflik wilayah. Ia mengungkapkan hal tersebut saat membuka Festival Perhutanan Sosial yang digelar Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) di Pacet, Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/05/23).
BACA JUGA:
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
"Dengan pemberdayaan bersama yang diprakarsai Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia ini, masyarakat kawasan hutan harus sejahtera. Karena banyak yang bisa dimanfaatkan dari sana. Tidak hanya pertanian, tetapi juga pemberdayaan dan pariwisata. Minimal, masyarakat kawasan hutan harus berpenghasilan Rp3-3,5 juta per bulan," urai Siti.
"Di Jawa Timur tercatat sekitar 500 ribu hektare lebih kawasan hutan yang dimanfaatkan 347 kelompok masyarakat untuk mencari penghasilan keluarga, tersebar mulai dari Banyuwangi hingga Madiun, sesuai dengan SK Kementerian LHK," timpal Ketua AP2SI Jawa Timur, Slamet.